Arahan Presiden Nomor 3/2021: TP2DD Prabumulih Resmi Terbentuk

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH menghadiri Seremoni penandatanganan Keputusan Walikota Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD Kota Prabumulih), bertempat di ruang Rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Senin (26/4/2021).

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH menghadiri Seremoni penandatanganan Keputusan Walikota Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD Kota Prabumulih), bertempat di ruang Rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Senin (26/4/2021).

WIDEAZONE.COM, PRABUMULIH — Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH menghadiri Seremoni penandatanganan Keputusan Walikota Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD Kota Prabumulih), bertempat di ruang Rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Senin (26/4/2021).

Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kota Prabumulih dapat mendorong percepatan implementasi Pemerintah Daerah di Kota Prabumulih.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

TP2DD merupakan forum koordinasi para instansi dan stakeholder terkait yang terbentuk dan didorong inovasi percepatan dan perluasan yang terverifikasi Pemerintah Daerah.

Pemerintah kota Prabumulih telah tandatangani surat keputusan tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Prabumulih, tentunya ini merupakan arahan dari Presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Penandatanganan kesepakatan ini sangatlah penting bagi masyarakat, oleh karena itu, arahan pada keputusan Walikota Prabumulih supaya menjadi manfaat baginya terutama bagi Pemerintah Kota Prabumulih.

Turut hadir Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumsel, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Cabang BRI, Bank Sumsel Babel, BNI, Bank Mandiri.

Laporan Sakirin/rel

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB