WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Maraknya aktivitas penambangan liar atau illegal mining di area IUP [izin usaha pertambangan] PT Bukit Asam Tbk [PTBA] hingga penyerobotan lahan seluas 260 hektare, menuai bahasan serius BUMN di sektor Batu Bara. Terlebih hal itu menjadi guliran isu utama jajaran direksi Bukit Asam bersama Polda Sumatera Selatan.
Direktur Utama [Dirut] PTBA, Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batu bara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara [PLN].
“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di area IUP milik PTBA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ungkapnya dalam keterangan bersama Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolda Sumsel memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan dituntaskan bersama.
“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini,” ujarnya.
“Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” tegas dia.
Laporan Sakrin | Editor Abror Vandozer