Aktivitas Tambang Ilegal di IUP Bukit Asam, Berikut Tindakan Polda Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PTBA Arsal Ismail bersama Jajaran Direksi dan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

Direktur PTBA Arsal Ismail bersama Jajaran Direksi dan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Maraknya aktivitas penambangan liar atau illegal mining di area IUP [izin usaha pertambangan] PT Bukit Asam Tbk [PTBA] hingga penyerobotan lahan seluas 260 hektare, menuai bahasan serius BUMN di sektor Batu Bara. Terlebih hal itu menjadi guliran isu utama jajaran direksi Bukit Asam bersama Polda Sumatera Selatan.

Direktur Utama [Dirut] PTBA, Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batu bara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara [PLN].

Baca Juga:  Bupati TZAS: Bangun Asahan Bukan Didasari Mimpi Tapi Kebutuhan Masyarakat

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di area IUP milik PTBA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ungkapnya dalam keterangan bersama Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolda Sumsel memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan dituntaskan bersama.

Baca Juga:  Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral "Tabrak" Efisiensi

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini,” ujarnya.

“Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” tegas dia.

Laporan Sakrin | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025
Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina
Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
Bupati Asahan Lepas 200 Kontingen Pelajar Sumut Run Festival
Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin
Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025
3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
PLN Colour Run Bangun Semangat Baru, Palembang Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:55 WIB

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Minggu, 27 April 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Sabtu, 26 April 2025 - 02:16 WIB

Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin

Jumat, 25 April 2025 - 20:45 WIB

Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB