Aksi Tawuran Tiga Remaja Putus Sekolah di Jalan Silaberanti Dipicu Saling Ejek di Medsos

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait kala memberikan keterangan terkait tiga pelaku aksi Tawuran di Jalan Silaberanti yang diamankan.

Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait kala memberikan keterangan terkait tiga pelaku aksi Tawuran di Jalan Silaberanti yang diamankan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aksi tawuran tiga remaja putus sekolah di jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, sempat tren [viral] di media sosial. Pada Minggu malam 21 Januari 2024 dibawa Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Ketiga pelaku tersebut berinisial MR [16] putus sekolah, PP [16] pelajar, dan MF [16] pelajar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan pihak menangkap ketiga remaja putus sekolah yang videonya viral di media sosial [medsos] Instagram melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Dari penelusuran video yang viral, kata AKBP Yenni, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing.

“Dari pengakuan ketiga remaja ini motif mereka tawuran, didasari saling ejek di Instagram. Ada dua kelompok remaja yang terlibat tawuran,” ungkapnya dalam keterangan Rabu 24 Januari 2024 sore.

“Untuk proses hukum, ketiga remaja tersebut diserahkan ke pihak Renakta karena masih anak di bawah umur,” sebut dia.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan untuk ketiga remaja yang terlibat tawuran tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

“Status ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH [Anak Berhadapan dengan Hukum] namun tidak kami lakukan penahanan dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,” jelasnya.

Diakui Raswidiati aksi tawuran di Kota Palembang yang melibatkan remaja di bawah umur tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Tawuran di Palembang ini sudah sering terjadi, mungkin dalam satu minggu bisa beberapa kali, makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” kata Raswidiati. [AbV]

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru