WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aksi tawuran tiga remaja putus sekolah di jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, sempat tren [viral] di media sosial. Pada Minggu malam 21 Januari 2024 dibawa Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Ketiga pelaku tersebut berinisial MR [16] putus sekolah, PP [16] pelajar, dan MF [16] pelajar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan pihak menangkap ketiga remaja putus sekolah yang videonya viral di media sosial [medsos] Instagram melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam.
Dari penelusuran video yang viral, kata AKBP Yenni, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing.
“Dari pengakuan ketiga remaja ini motif mereka tawuran, didasari saling ejek di Instagram. Ada dua kelompok remaja yang terlibat tawuran,” ungkapnya dalam keterangan Rabu 24 Januari 2024 sore.
“Untuk proses hukum, ketiga remaja tersebut diserahkan ke pihak Renakta karena masih anak di bawah umur,” sebut dia.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan untuk ketiga remaja yang terlibat tawuran tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Status ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH [Anak Berhadapan dengan Hukum] namun tidak kami lakukan penahanan dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,” jelasnya.
Diakui Raswidiati aksi tawuran di Kota Palembang yang melibatkan remaja di bawah umur tidak hanya terjadi kali ini saja.
“Tawuran di Palembang ini sudah sering terjadi, mungkin dalam satu minggu bisa beberapa kali, makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah [KPAD] Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” kata Raswidiati. [AbV]




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

