Aksi Saling Tantang di Medsos Terulang: 2 Kelompok Pemuda di Palembang Tawuran Berujung Satu Meninggal dan 2 Kritis

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aksi Tawuran

Ilustrasi Aksi Tawuran

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Aksi saling tantang di media sosial (medsos) terulang kembali, kali ini dua kelompok pemuda di Palembang melakukan aksi tawuran satu orang dikabarkan meninggal dunia dan dua orang saat ini masih kritis menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Aksi tawuran terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu (14/10/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban yang meninggal dunia akibat kejadian yang sudah berulang kali ini berinisial ZK (14).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan adanya tawuran dua kelompok pemuda.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

“Benar mas, sudah ada tujuh orang diamankan terkait kejadian ini, baik sebagai tersangka dan saksi,” kata Harryo Sugihhartono, Sabtu 14 Oktober 2023.

Dia mengatakan, bahwa dari tujuh yang diamankan ada empat di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama.

“Ini dua terbukti di antaranya ada yang masih dibawah umur,” ujarnya.

Lanjut Harryo Sugihhartono menyebutkan untuk motifnya murni tawuran yang saling tantang di media sosial (medsos) Instagram.

“Dari hasil investigasi anggota di lapangan, dua kelompok Fulga bergabung dengan grup putih berlawanan dengan grup pondok bawah. Mereka saling tantang di media sosial Instagram dan janjian bertemu. Maka terjadilah peristiwa tersebut,” ungkap Harryo Sugihhartono.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, Dalam kejadian ini terdapat tiga orang terluka karena senjata tajam (Sajam).

“Satu meninggal dunia dengan luka bacok di tubuh, sementara dua korban lainnya kritis dan kini masih menjalani perawatan di RS Siti Khodijah Palembang,” jelasnya. (Yudi)

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB