Aksi Begal Dipergoki Warga, EF Ditangkap, Temannya Kabur

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Begal

Ilustrasi Begal

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Aksi begal digagalkan warga di Jalan PTPN VII Unit Tebenan Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Alhasil, satu dari dua orang pelaku berinisial ‘EF’ berhasil ditangkap warga pada Sabtu [12/2] sekitar pukul 17:00 WIB.

Satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap warga saat gagal melakukan aksi begal di Jalan PTPN VII Unit Tebenan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Perampasan motor itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda beat warna silver hitam bernomor polisi [nopol] BG 4805 BAS, tiba-tiba ada pengendara lain yang menghadang pengendara korban. Setelah itu, pelaku begal langsung merampas kendaraan.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Melihat hal itu, korban melakukan perlawanan dengan mendorong sepeda motornya sehingga pelaku terjatuh dan korban pun berteriak meminta pertolongan. Tak lama kemudian, warga datang dan langsung mengepung jalan agar pelaku tidak lolos.

“Ada dua pelaku begal, satunya di atas motor miliknya dan yang satu merampas motor milik korban dan berhasil kita tangkap. Tetapi, rekannya itu berhasil lolos dengan membawa kendaraan yang dimilikinya,” ungkap salah seorang warga yang tengah berada di lokasi tersebut.

Dirinya menyebut, warga Betung saat ini resah pasalnya banyak kejadian begal pelaku dengan membawa senjata tajam. Sehingga masyarakat berinisiatif kompak menyebar nomor kontak handphone di setiap Desa dan ketika ada kejadian mereka sudah siap-siaga.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kepala Kepolisian Sektor [Polsek] Betung Iptu Gunawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tim Reskrim Polsek Betung mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi-saksi, lalu anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Betung untuk dilakukannya pemeriksaan,” ungkap Iptu Gunawan dikutip dari keterangan persnya, Senin [14/2/2022].

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar STNK sepeda motor merk honda beat warna silver-hitam ber-nopol BG 4805 BAS, dan hanphone Nokia.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian pemberatan,” ujarnya singkat. [Desy OY]

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB