Terkait pembatasan UMKM selama Ramadhan, ia mengatakan sebenarnya ini bukan membatasi dunia usaha tapi lebih menjaga agar wabah pandemi tidak menyebar luas. Untuk ekonomi agar tetap menggeliat, usaha mikro tetap digelorakan tatap diberikan ruang untuk berjualan tetapi dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes). “Oleh karena itu UMKM tidak bisa distop tidak bisa dibatasi tapi bisa kita tentukan regulasi yang membuat mereka mengutamakan prokes. Surat edaran Walikota untuk Ramadhan itu demi kebaikan baki pelaku dunia usaha, agar setelah vaksinasi ini selesai ekonomi kita (Palembang) dapat maju kembali,” jelasnya.
Sementara, Kapolresta Palembang Kombes Pol Irvan Prawira menuturkan, saya menyambut baik Kadin Cycling dan apa pun komunitas yang ada di Kota Palembang ini. Karena, dengan pesepeda ada komunitasnya lebih mudah untuk diakomodir, dikendalikan, diimbau. Semoga dengan pertumbuhan komunitas sepeda ini dapat diimbangi dengan hal hal seperti ini. “Dengan komunitas ini tidak hanya menyehatkan badan, namun dapat meningkatkan tali Silaturahmi antar anggota Kadin, stakeholder, pemerintah dan anggota Kadin dengan pihak Kepolisian dan TNI,” ucap Kapolresta didampingi Dandim 0418 Kolonel Inf Heny Setyono.