WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan kerja sama hukum, bidang perdata dan tata usaha negara [TUN].
Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Undesrtanding atau MoU yang diteken langsung Penjabat Wali Kota Dr Abdulrauf Damenta bersama Kajari Palembang Hutamrin SH MH, di Hotel Arista, Rabu 23 Oktober 2024.
“Kerja sama ini merupakan landasab kerja dalam bentuk kolaborasi, dan koordinasi. Selain itu, sebagai langkah preventif agar tidak ada persoalan hukum, terkhusus di bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam pengadilan atau litigasi maupun luar pengadilan atau non litigasi,” kelas Damenta.
Kita minta, ungkap Penajabat Wali Kota kepada Pak Kejari agar program-program kita ini dimitigasi sejak awal, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, anggaran, program dan lain sebagainya.
Ia menyebut kerja sama ini dapat memberikan hal positif untuk kepentingan masyarakat Palembang, karena Kejari bisa membantu dan mengarahkan terkait dengan perencanaan dan pekerjaan.
“Kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama tahun-tahun sebelumnya antara Pemkot dengan Kejari Palembang,” ujar Damenta.
“Adapun kerja sama ini bisa diperbarui setiap tahun atau sesuai kebutuhan,” tukasnya.
Sementara itu, Kajari Palembang, Hutamrin menyampaikan, sebagai jaksa pengacara negara, secara keperdataan, pihaknya memberikan saran hukum [Legal Opinion] dan pendampingan hukum [Legal Asistant] kepada Pemkot Palembang, baik di dalam (litigasi) maupun luar pengadilan [non litigasi].
“Jadi, kita bisa kasih input ke Pemkot. Pak, secara hukum aturannya begini, begini. Kami mengawasi. Kalau mereka (Pemkot , red) melanggar, silahkan saja, ada sanksi hukumnya,” ujarnya.
Legal Opinion, misalnya, sebelum pengadaan barang dan jasa, Pemkot meminta pendapat Kejari. Dengan syarat dokumen yang disampaikan valid dan lengkap.
Sehingga, pengadaan barang dan jasa tepat sasaran dan dalam penggunaan tidak terjadi kesalahan.
Legal Assistant, jika pekerjaan sudah setengah jalan, tapi tiba-tiba ada masalah, Kejari bisa diminta bantuan di persidangan, pengadilan, gugatan dan lainnya.
Adapun pendampingan bisa dilakukan di dalam dan di luar pengadilan, seperti mediasi.
Hutamrin juga meminta Pemkot Palembang memberikan data yang akurat sehingga dalam pelaksanaan tugas berjalan lancar.
“Untuk pelaksanaan kita serahkan kepada Pemkot. Kami hanya memberikan rambu-rambu. Yang pasti pembangunan harus tetap berjalan. Itulah tugas kami. Jaksa pengacara negara,” tutupnya.
Hadir dalam acara ini, antara lain, Sekda Palembang Aprizal Hasyim, Inspektur Kota Palembang, para kepala OPD dan camat, juga jajaran pejabat di Kejari Palembang. [AbV/red]


![Pemerintah Kota [Pemkot] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan kerja sama hukum, bidang perdata dan tata usaha negara [TUN]. Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Undesrtanding atau MoU yang diteken langsung Penjabat Wali Kota Dr Abdulrauf Damenta bersama Kajari Palembang Hutamrin SH MH, di Hotel Arista, Rabu 23 Oktober 2024.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241023-WA0007-800x488.jpg)
![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-225x129.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-225x129.jpg)

![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-225x129.jpg)
![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-129x85.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

