Tak Gubris Petugas, Pengedar Narkoba Ditembak Mati

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang diamankan pihak POLRES Muara Enim, satu paket Narkotika jenis sabu seberat 19 gram, enam paket kecil seberat 3,46 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata tajam serta satu pucuk senjata api

Barang Bukti yang diamankan pihak POLRES Muara Enim, satu paket Narkotika jenis sabu seberat 19 gram, enam paket kecil seberat 3,46 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata tajam serta satu pucuk senjata api

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Polres Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) Melalui Satres Narkoba Polres, tembak mati pengedar narkoba di kawasan kebun karet Dusun Talang Nangka, Kecamatan, Lembak Kebupaten, Muara Enim.

Tersangka bernama Ismail (43) tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ini tewas setelah peluru petugas mengenai dada sebelah kirinya lantaran mencoba untuk menembak anggota saat akan ditangkap. Selasa (18/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Tersangka bernama Ismail (43) tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ini tewas setelah peluru petugas mengenai dada sebelah kirinya lantaran mencoba untuk menembak anggota saat akan ditangkap. Selasa (18/9/2019)
Tersangka bernama Ismail (43) tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ini tewas setelah peluru petugas mengenai dada sebelah kirinya lantaran mencoba untuk menembak anggota saat akan ditangkap. Selasa (18/9/2019)

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui  Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan menegaskan, penangkapan terhadap Ismail berdasarkan informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Lembak. Kemudian, anggota pun langsung melakukan penggrebekan terhadap tersangka Ismail.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka ini berusaha melakukan perlawan dengan mengeluarkan senjata api. Karena sudah membahayakan, anggota pun melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu seberat 19 gram, enam paket kecil seberat 3,46 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata tajam serta satu pucuk senjata api.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

“Berdasarkan informasi, tersangka ini merupakan pengedar di daerahnya talang nangko, tersangka ini juga merupakan resedivis kasus curanmor dan DPO Polres Prabumulih dan pernah juga di grebek tiga kali namun berhasil lolos,” tukasnya.

 

Laporan : Agus Putra Luntar

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB