Pemkab Sleman Pasok 30 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SBI Pabrik Cilacap

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemilahan sampah yang akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Proses pemilahan sampah yang akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

WIDEAZONE.COM, SLEMAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pengiriman perdana 30 ton refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap, Jawa Tengah.

RDF yang diproduksi di TPST Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tersebut selanjutnya akan digunakan pada proses produksi semen di Pabrik Cilacap sebagai substitusi bahan bakar batu bara.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Sebelumnya, SBI dan Pemkab Sleman telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan RDF hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu Kabupaten Sleman pada 13 November 2023 lalu.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Pengiriman perdana RDF ke SBI Pabrik Cilacap ditandai dengan prosesi pecah kendi bersama Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Beny Suharsono di depan truk pengangkut RDF di area TPST Tamanmartani, Selasa (23/1/2024) lalu.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB