Warga Lahat Ditipu 2 Supir Box Rp22 Juta, Kedua Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka [Heri Supriadi dan AEP] selaku supir box ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Lahat.

Kedua tersangka [Heri Supriadi dan AEP] selaku supir box ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Lahat.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Dua supir mobil box Hino berplat polisi B 9273 SCK, Heri Supardi dan AEP diringkus Unit Reserse Kriminal [Reskrim] Polsek Kota Polres Lahat. Keduanya ditangkap usai melakukan penipuan terhadap Hartono warga Pagar Agung yang memesan minyak goreng [migor] hingga merugi sebesar Rp22 juta.

Kapolres AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH melalui Kapolsek Kota Polres Lahat AKP Samsuardi menjelaskan penangkapan kedua tersangka [Heri Supriadi dan AEP] ditangkap Polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana dan atau penggelapan.

Menurut Kapolsek, penipuan terjadi kala korban Hartono memesan sembako berupa minyak goreng [migor] merek MINYAK melalui sambungan seluler kepada Zulian Uliani SM yang mengaku dari PT Sinar Mas.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

“Selanjutnya kedua tersangka selaku supir box mendatangi kediaman korban pada 4 Januari 2024 pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.

Lantas, kata AKP Samsuardi, pelapor pun menanyakan kepada kedua pelaku ‘apakah akan mengantar migor pesanannya’ lalu dijawab ‘iya’ seketika korban hendak melihat barang yang dipesannya namun tak diperbolehkan sebelum membayar pelunasan terhadap barang tersebut.

“Mendengar ucapan pelaku, Hartono pun mengirim uang senilai Rp22.350.000, saat korban melihat isi box ternyata ‘zonk’ [kosong]. Atas insiden yang melandanya korban bergegas melapor ke Polsekta,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Alhasil, kedua pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsekta Polres Lahat. Mengenai barang bukti, pihaknya tambah AKP Samsuardi berhasil menyita 1 mobil truk Hino bewarna hijau B 9273 SCK, STNK, selembar surat DO fiktif dari PT TBK Smart Sinarmas Grup, satu lebar tagihan dari PT Sinar Mas.

“Satu tali segel merek SPM orange, tagihan dari PT Sina Mas terhadap Hartono dan lembar rekening koran Bank [bukti transfer],” urainya.

Laporan Eliya Puspitasari-HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru