Komisi Perempuan Remaja Keluarga MUI Kecam Maraknya Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Beberapa pekan terakhir media sosial digemparkan oleh maraknya kasus pembunuhan di Indonesia. Kasus pembunuhan tersebut seolah menjadi hal yang sangat lumrah. Bahkan mirisnya, dari beberapa kasus pembunuhan yang terungkap, tersangka merupakan kerabat dekat korban.

Menanggapi fenomena yang sangat memprihatinkan ini, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI mengecam dengan tegas bahwa segala bentuk pembunuhan merupakan hal yang sama sekali tidak dibenarkan dan Islam tidak memberikan toleransi kepada pelakunya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Akhir-akhir ini kita menyaksikan tidak sedikit ayah yang membunuh putra-putrinya dengan berbagai macam alasan, yang tentunya apapun alasannya, pembunuhan tidak dapat diterima kecuali dalam rangka membela diri,” ujar Wakil Ketua Komisi PRK MUI, Yuli Yasin,.

“Kami ingin mengingatkan kembali kepada kaum muslimin, bahwa Islam tidak pernah memberi toleransi kepada pembunuh, bahkan yang tidak sengaja sekalipun, hukumannya tersurat dengan sangat jelas dalam QS An Nisa: 92-93. Apalagi jika pembunuh tersebut adalah anggota keluarga, tentu hukumannya lebih dari itu, karena ia telah mengkhianati amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai pelindung keluarga,” imbuhnya.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru