WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kekayaan intelektual (KI) menjadi komponen penting kebijakan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
“Kekayaan intelektual berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Banyak negara maju menggunakan sistem kekayaan intelektual untuk memanfaatkan aset tak berwujud mereka dengan memberi perlindungan paten, merek, hak cipta, desain industri dan perlindungan KI lainnya,” kata Yasonna, Jumat (17/11/2023).
Demikian halnya negara-negara berkembang, kata dia, juga memanfaatkan ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri dari kreasi, proteksi, dan utilisasi KI secara optimal. Termasuk karya cipta, kreativitas, inovasi dan, pengetahuan digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menurut Yasonna, diperlukan suatu strategi nasional kekayaan intelektual dalam mewujudkan pembangunan ekosistem KI. Sebab, ini yang dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


