“Sektor ekonomi kreatif di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan telah menjadi elemen penting. Serta berkontribusi besar dalam membangun perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Kekayaan intelektual adalah hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia baik berupa karya seni, sastra, desain, dan teknologi. Selanjutnya, negara memberikan hak eksklusif, yaitu hak kekayaan intelektual (HKI) kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta atas kreasi atau KI mereka yang kreatif dan inovatif.
“Bentuk kepemilikan atas KI saat ini dapat dikategorikan ke dalam dua jenis. Yaitu kepemilikan personal dan kepemilikan komunal (kekayaan intelektual komunal),” ucapnya.
Dia mengatakan dalam era digitalisasi yang telah memasuki era Industri 4.0 dan persiapan menghadapi era Industri 5.0. Aspek KI menjadi sangat penting karena hampir seluruh elemen yang mendukung era ini adalah produk yang berbasis KI.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)


![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


