WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kekayaan intelektual (KI) menjadi komponen penting kebijakan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
“Kekayaan intelektual berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Banyak negara maju menggunakan sistem kekayaan intelektual untuk memanfaatkan aset tak berwujud mereka dengan memberi perlindungan paten, merek, hak cipta, desain industri dan perlindungan KI lainnya,” kata Yasonna, Jumat (17/11/2023).
Demikian halnya negara-negara berkembang, kata dia, juga memanfaatkan ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri dari kreasi, proteksi, dan utilisasi KI secara optimal. Termasuk karya cipta, kreativitas, inovasi dan, pengetahuan digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menurut Yasonna, diperlukan suatu strategi nasional kekayaan intelektual dalam mewujudkan pembangunan ekosistem KI. Sebab, ini yang dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)


![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


