Gubernur Herman Deru Sampaikan Penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD TA 2024

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru sampaikan penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. 

Dalam rapat paripurna LXIX (69) DPRD) Provinsi Sumsel yang digelar  ruang sidang paripurna, Senin (14/8) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.

Dalam pidato penyampaiannya, Gubernur Herman Deru menegaskan, rancangan  APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 disusun untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan  yaitu “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan”. 

Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah. 

“Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Papua di Palembang Desak Pemerintah Tutup PT Freeport

Herman Deru meminta  seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD Tahun Anggaran 2024 dengan lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif, serta mampu memberikan kesejahteraan rakyat,” tegasnya. 

Herman Deru merinci berdasarkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah ditandatangani  24 Juli 2023 lalu, dimuat  dengan rincian antara lain,  Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp10.949.809.805.940,00, dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Rp11.414.544.966.242 mengalami penurunan Tahun Anggaran 2023 sebesar sebesar Rp464.735.160.302,00 atau Minus 4,07%. 

Sementara belanja daerah  Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.11.100.120.882.628,00, dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00 mengalami penurunan sebesar Rp.271.341.126.087,00 atau Minus 2,39%.

“Penerimaan Pembiayaan Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.289.311.076.688,00, dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.322.917.042.473,00 mengalami penurunan sebesar Rp.33.605.965.785,00 atau Minus 10,41%,” tuturnya.

Baca Juga:  Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi

Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.139.000.000.000,00, dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar pada APBD Tahun Rp.366.000.000.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp.227.000.000.000, atau 62,02%.

“Kami mengajak anggota dewan yang tergabung dalam Komisi-komisi untuk bersama-sama membahas secara detail dan rinci dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya. 

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang telah menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. *

Berita Terkait

Wagub Sumsel Cik Ujang Desak Percepatan Tol Betung–Tempino, Target Tuntas November
Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial
Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10
Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang
Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Desak Percepatan Tol Betung–Tempino, Target Tuntas November

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:40 WIB

Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang

Senin, 4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

Berita Terbaru