Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel Dr H Herman  Deru saat memimpin Rapat Koordinasi [Rakor] penanganan genangan dan banjir di Ruang Rapat Bina Praja, Senin 4 Mei 2026.

Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat memimpin Rapat Koordinasi [Rakor] penanganan genangan dan banjir di Ruang Rapat Bina Praja, Senin 4 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor tanpa ego sektoral dalam penanganan banjir di Kota Palembang.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi [Rakor] penanganan genangan dan banjir di Ruang Rapat Bina Praja, Senin 4 Mei 2026.

Dalam rakor yang dihadiri unsur pemerintah pusat melalui Balai Besar, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kota Palembang tersebut, Herman Deru meminta seluruh pihak bersikap terbuka.

“Belakangan ini banjir semakin meluas dan infrastruktur kurang memadai. Hak-hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas juga belum terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebingungan masyarakat terkait pembagian kewenangan antara pengembang [developer] dan pemerintah.

“Masyarakat awam belum bisa membedakan mana kewajiban developer dan mana kewajiban Pemprov. Karena itu, hasil rakor ini akan dibawa ke kementerian. Saya akan mengajak seluruh kepala daerah menghadap menteri. Kuncinya, lepaskan ego sektoral dan bekerja secara komprehensif,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan banjir di Palembang menjadi prioritas karena posisi kota tersebut sebagai etalase Sumatera Selatan.

“Palembang adalah etalase Sumatera Selatan sekaligus etalase kinerja pemerintah provinsi,” katanya.

Baca Juga:  Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Usai rakor, Herman Deru menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Banjir melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur dengan melibatkan Balai Besar dan Pemerintah Kota Palembang untuk memangkas birokrasi.

Ia juga meminta pemantauan digital melalui CCTV di titik-titik banjir serta pengawasan terhadap penimbunan bangunan melalui peraturan wali kota (perwali).

Selain itu, perbaikan mendesak meliputi aktivasi mesin pompa dan perbaikan bertahap terhadap 21 box culvert dan gorong-gorong yang terdampak atau tertusuk tiang LRT.

Herman Deru juga menekankan perlunya kejelasan kewenangan di sejumlah titik rawan banjir, seperti Jalan Noerdin Panji, cekungan Diskotek Darma Agung, cekungan Demang Lebar Daun (SMK 2–Izzudin), hingga depan RS Siti Khodijah.

“Harus dipastikan apakah menjadi tanggung jawab Pemkot, Pemprov, atau pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia turut menyoroti pentingnya penertiban bangunan yang melakukan pengecoran di atas lahan yang bukan miliknya, serta perbaikan fasilitas di Jembatan Ampera, seperti lift dan jam analog yang kerap tidak berfungsi akibat gangguan listrik.

“Karena melibatkan tiga Balai Besar, perlu Satgas di tingkat provinsi agar dapat memperpendek jenjang birokrasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penyebab banjir dipengaruhi faktor alam dan perilaku manusia. Program jangka pendek Pemkot meliputi revitalisasi sungai, rekonstruksi saluran, pembangunan pompa pengendali banjir, pintu air, serta pemasangan CCTV drainase.

“Ditemukan 11 lokasi genangan kewenangan Pemprov Sumsel, di antaranya Jalan Angkatan 45, Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Noerdin Panji, dan Jalan Kapten A. Rivai. Sementara 19 lokasi lainnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan target Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen masih terkendala, sementara penghijauan di sejumlah ruas jalan sempat tersendat.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menambahkan bahwa sistem polder di Sub-DAS Bendung menjadi solusi, meski normalisasi sungai masih terkendala kewenangan Balai dan keberadaan bangunan di bantaran.

“Pada 2024, Pemkot telah membongkar 13 jembatan di Sungai Bayas untuk normalisasi,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Wakil Wali Kota Prima Salam, serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Panji Krisna dan kepala opd terkait.

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru