Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan  Perubahan KUA-PPAS TA 2023

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov Sumsel Hj Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitranya (OPD) dalam  menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi  Sumsel Tahun Anggaran 2023.
 
“Penghargaan yang setinggi-tingginya   kepada  Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD  Provinsi Sumatera Selatan yang  telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” tegas Herman Deru dalam sambutannya.
 
Lebih jauh Herman Deru menegaskan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun  2023 dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar Rp.11.414.544.966.242,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00,-.
 
Sedangkan untuk  Belanja daerah  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00,- atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,- dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412,00,-.
 
Sementara untuk pembiayaan daerah yang  meliputi Penerimaan Pembiayaan pada\ Rancangan Perubahan direncanakan sebesar Rp322.917.042.473,00 mengalami peningkatan sebesar Rp189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp133.218.740.012,00,-.
 
“Sedangkan  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023,  Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar Rp366 miliar,” terangnya. 
 
Herman Deru mengatakan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
 
“Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ditunjuk untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
 
Menurutnya komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Prov Sumsel tahun anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan  dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur.
 
Oleh karena itu, Ia  meminta   seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
 
“Untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat diberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, Saya minta APBD ini dikelola dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
 
Dalam kesempatan itu juga dirinya mengajak kalangan anggota legislatif   bersama-sama membahas secara detail dan rinci  Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023 tersebut.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

“Kita ingin RP APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wagub Sumsel Cik Ujang Desak Percepatan Tol Betung–Tempino, Target Tuntas November
Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial
Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10
Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang
Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Desak Percepatan Tol Betung–Tempino, Target Tuntas November

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:40 WIB

Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Penanganan Banjir Palembang

Senin, 4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

Berita Terbaru