WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Subdit IV Tindakan Pidana Tertentu [Tipidter] Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menangkap dua orang pelaku pemalsuan bahan bakar minyak [BBM] jenis Pertalite pada Selasa 18 Juli 2023 lalu sekira pukul 00:25 WIB.
Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HA [45] dan DS [39], keduanya merupakan warga desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI].
“Dua pelaku ditangkap saat sedang memalsukan atau mengoplos BBM jenis Pertalite di gudang milik HA,” ungkap Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani dan AKP Rama Yudha dalam keterangan, Kamis 20 Juli 2023.
Modus operandi, jelas AKBP Putu Yudha, pelaku HA memalsukan BBM jenis pertalite dengan cara mencampurnya dengan hasil minyak sulingan dengan bahan kimia merk Solvent Blue Special.
“Kegiatan ini telah dilakukan oleh pelaku HA selama dua bulan di TKP, namun pelaku sudah buka aktivitasnya selama 5 tahun dan selalu berpindah-pindah lokasinya,” ujarnya.
“Sementara HA membeli minyak sulingan dari tersangka DS dengan harga RP 1.300.000 per drum atau 200 liter kemudian setelah disuling dan dioplos dijual kembali dengan harga Rp7000 per liter,” sebutnya.
Dia mengatakan hasil bbm Pertalite palsu atau oplosan tersebut dijual kembali oleh HA kepada konsumen atau pengecer yang ada di wilayah Pedamaran. “Barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya ada sekitar 4 ton BBM palsu, 1 unit kendaraan pick up, dan puluhan derigen,” paparnya.
Untuk kedua tersangka, akan di jerat dengan pasal 54 UU 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau denda 60 milyar.
Sementara, HA pelaku pemalsuan mengaku membeli minyak sulingan dari DS. Kemudian dipalsukan menggunakan bahan kimia agar menyerupai minyak pertalite.
“Cara pemalsuan minyak pertalite tersebut saya dapat belajar dari YouTube, dan sudah 5 tahun ini saya menggeluti pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pelaku kedua, DS mengatakan membawa minyak dari Kaluang Musi Banyuasin [Muba] dengan menggunakan mobil pick up antar ke tempat di Pedamaran.
Ia membeli bahan minyak sulingan dari Desa Keluang Musi Banyuasin dengan harga Rp 1.150.000/drum, kemudian dijual ke saudara HA dengan harga Rp1,3 juta.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


