Ajak Muhammadiyah Awasi Pemilu, Bawaslu Jelaskan Kendala Tangani Pelanggaran saat Sosialisasi

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Kemeja putih) saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Kemeja putih) saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu mengajak Muhammadiyah untuk berperan aktif mengawasi pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga penindakan terkait larangan berkampanye pun sulit dilakukan, termasuk dalam media sosial.

“Saat ini Pemilu Serentak 2024 baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD RI, sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” ungkapnya didampingi dua Anggota Bawaslu lainnya yakni Totok Hariyono dan Lolly Suhenty saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Bagja menuturkan, dalam tahapan sosialisasi ini lantaran belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon DPR dan DPRD, maka sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru