ASN MANGKIR KERJA, TERAPKAN PP 53 TAHUN 2010

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN MANGKIR KERJA, TERAPKAN PP 53 TAHUN 2010

ASN MANGKIR KERJA, TERAPKAN PP 53 TAHUN 2010

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang diminta disiplin dalam tugasnya.

Pada hari pertama bertugas pada Senin (10/6/2019), ASN Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang diminta untuk tidak mangkir dari tugasnya.

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sekda Sumsel), Nasrun Umar saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Sumsel, mengatakan hari pertama setelah lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, semua ASN harus tetap masuk kerja.

“Tingkatkan kualitas kerja dan jangan malas-malasan setelah berlebaran,” tegas Nasrun di hadapan peserta apel pagi.

Dalam inspeksi mendadak ke sejumlah OPD untuk mengecek kedisiplinan ASN itu, Nasrun menginstruksikan agar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel tak segan-segan bertindak tegas terhadap ASN yang mangkir kerja.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Tak usah ragu. Andaikan didapati ada ASN atau pegawai yang mangkir bekerja, terapkan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010,” tegasnya.

Sementara di tempat terpisah, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau agar semua ASN dan pegawai Pemkot Palembang harus mematuhi jam kerja.

“Semua ASN dan pegawai harus disiplin dengan waktu yang ditentukan,” ujar Ratu menegaskan.

Baca Juga:  Tinggal Tahap Finishing, RTLH Ibu Sriyanti Dikebut Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Ratu Dewa pun diinstruksikan untuk masuk bekerja tepat waktu serta menulis laporan kinerja semua pegawai.

Saat memimpin apel gabungan Pemkot Palembang, di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Senin (10/6/2019), Ratu Dewa, menyatakan ASN dan pegawai harus tertib dan disiplin.

Apel pagi yang dirangkai dengan halal bil halal Idul Fitri 1440 Hijriah itu, Ratu Dewa menegaskan, semua ASN dan pegawai harus bertanggung jawab seperti yang tercantum laporan kinerja pegawai.

Ratu Dewa menegaskan, bagi pegawai yang terlambat membuat laporan kinerja bulanan sangat berdampak bagi pengucuran dana tunjangan perbaikan penghasilan. (abror vandozer)

Berita Terkait

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas
Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat
Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418
Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Diwarnai Donor Darah
UMKM Binaan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Ramaikan Stand Penutupan TMMD ke-129

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru