Menkeu Harap Pemberian THR Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Geliatkan Ekonomi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan. Pemberian THR dan gaji ke-13 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, Rabu (29/03/2023), secara daring.

“Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang atau selama Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Menkeu menekankan, pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan dilakukan dengan tetap menjaga berbagai aspek keseimbangan, program, dan kemampuan keuangan negara.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru