Herman Deru Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 4 Raperda di Paripurna DPRD Sumsel

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, H Herman Deru

Gubernur Sumsel, H Herman Deru

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Gunernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan pidato pengajuan dan penjelasan 4 Raperda usulan Pemprov Sumsel pada Rapat Paripurna Ke LXI (61) DPRD Sumsel, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (6/2) pagi.
 
Dalam paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati  tersebut, Gubernur  Herman Deru menegaskan Peraturan Daerah (Perda) merupakan aturan hukum yang paling dekat dan paling bersentuhan dengan masyarakat. Selain itu  juga dalam rangka memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan   menuju Sumsel Maju Untuk Semua.
 
Karena itu  Pemprov Sumsel tahun 2023 ini   mengajukan 4 Raperda  yang sebelumnya  yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemerda) Provinsi  Sumsel.
 
Keempat Raperda itu  di jelaskan secara langsung oleh Herman Deri diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Raperda ini lanjut dia  diajukan sehubungan dengan adanya perubahan beberapa Peraturan Perundang-undangan dibidang Lingkungan Hidup sebagai dampak dari UU Jo 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru