Menkes: PPKM Dicabut, Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berkurang

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (2/1/2023). (Foto: Biro Pers Setpres)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (2/1/2023). (Foto: Biro Pers Setpres)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur tentang kegiatan masyarakat dari pandemi ke endemi. Menkes mengatakan, aturan pembatasan untuk masyarakat akan jauh berkurang.

Keputusan perubahan dari pandemi ke endemi masih menjadi wewenang dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hingga kini, WHO masih belum mencabut status darurat kesehatan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Di Indonesia, ia mengatakan, pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Menkes menjelaskan, pemerintah akan mengurangi intervensi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan secara bertahap.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Flu kan sudah endemi, ngga ada intervensi pemerintah harus pakai payung ketika hujan, harus minum paracetamol ketika sakit. Atau demam berdarah ini juga endemi juga terus terjadi karena penularan virus ngga selesai dalam dua tahun,” kata dia.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru