Sigap Tangani Ledakan, Begini Profil Densus 88 Polri

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Densus 88 AT (Foto: istimewa)

Ilustrasi Densus 88 AT (Foto: istimewa)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dalam penanganan kasus bom bunuh diri di Bandung Jawa Barat, Densus 88 AT Polri sigap melakukan investigasi di lokasi. Bom diduga bunuh diri ini terjadi di Markas Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) pagi.

Dirangkum dari berbagai sumber, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri merupakan satuan khusus kontraterorisme milik Kepolisian Indonesia. Satuan khusus ini diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Densus 88 AT Polri dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia. Mereka dibentuk sebagai satuan khusus yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Indonesia.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Satuan ini terdiri dari anggota polisi yang memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik tindak pidana terorisme. Selain itu, seluruh provinsi di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB