Penimbun BBM Solar Subsidi Diringkus Polres Banyuasin

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penimbun BBM Solar Subsidi Diringkus Polres Banyuasin

Penimbun BBM Solar Subsidi Diringkus Polres Banyuasin

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak [BBM] bersubsidi sering terjadi, berdampak pada kelangkaan dan antrian panjang di mana-mana terutama di jalan lintas utama.

Hal ini pun terjadi di bumi Sedulang Setudung hingga menjadi atensi khusus Polres Banyuasin.

Alhasil, petugas menangkap seorang pria berinisial JL [30] warga Dusun II, Desa Petaling, Kecamatan Banyuasin II, di pinggir Jalan Kelurahan Seterio saat melakukan pemindahan BBM jenis solar dari tanki mobil kuda ke dalam dirigen, Kamis [17/11/2022].

“Hal itu diketahui saat anggota melakukan penyusuran di sekitar TKP, lalu didapati satu buah mobil yang terparkir, dan anggota mendatangi mobil tersebut didapati satu orang laki-laki. Ketika ditanya yang bersangkutan mengakui sedang memindahkan BBM dari tanki mobil ke dalam dirigen,” ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i didampingi Kasatreskrim dan Unit Pidsus, Selasa [29/11/2022].

Baca Juga:  Banjir Dadakan Kala Lebaran di Banyuasin III

Dari laporan masyarakat, AKBP Safi’i mengatakan, bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk melakukan pemindahan BBM jenis solar yang didapat dari SPBU dengan cara pengisian berulang.

Dia berharap masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan hukum dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan tindak pidana.

“Saat ini Polres memberantas Ilegal Drilling. Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sebab ini dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka dengan melakukan pengisian berulang, pelaku melakukan pengisian 51 liter di SPBU Seterio dan Betung.

“Mekanisme pengisiannya, dalam mobil ada 8 dirigen kosong setelah mengisi BBM di SPBU pelaku pergi dan berhenti di pinggir jalan untuk memindahkan bensin tersebut ke dalam dirigen menggunakan mesin penyedot yang diletakan ke dalam mobil tersebut, setelah selesai tersangka kembali ke SPBU untuk melakukan pengisian lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Pelaku sudah beroperasi selama 5 bulan. Dirinya menuturkan, BBM tersebut akan dijual di daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan harga Rp9000.

Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Mitsubishi Kuda, 8 dirigen, satu selang dan uang tunai untuk transaksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 55 UU RI 22/2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU RI 11/2020 tentang cipta kerja. “Diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” pungkasnya.

Laporan Desi DO

Berita Terkait

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin
Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang
Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif
Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Banjir Dadakan Kala Lebaran di Banyuasin III
Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Sabtu, 11 April 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin

Jumat, 10 April 2026 - 07:34 WIB

Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Senin, 6 April 2026 - 18:34 WIB

Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru