WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernisial GSA (60), pengguna paspor palsu bersembunyi di Jakarta selama 10 hari. Namun usahanya sia-sia, karena ditangkap pihak Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Belanda.
“Identifikasi kami, GSA sudah di Indonesia sekitar sembilan sampai 10 hari. Ia bersembunyi di Jakarta, di hotel,” kata Kabid Inteli Dakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Andhika Pandu Kurniawan, Senin (28/11/2022).
Pihak Imigrasi masih mendalami kapan GSA masuk ke Indonesia. Mereka juga mendalami tentang dokumen yang digunakan, serta dugaan keterlibatan orang lain.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, GSA mengaku rela mengeluarkan uang sampai 4 ribu USD untuk membuat paspor palsu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















