Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (human trafficking) di sebuah ruko di komplek pertokoan Gempol Nine, Pasuruan

Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (human trafficking) di sebuah ruko di komplek pertokoan Gempol Nine, Pasuruan

WIDEAZONE.COM, JATIM | Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (human trafficking) di sebuah ruko di komplek pertokoan Gempol Nine, Pasuruan. Disinyalir ruko tersebut menjadi tempat perdagangan orang.

Kasubdit IV Ditreskrimum, Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan, dari hasil penggerebekan yang berlangsung Senin, 14 November pekan lalu. Polisi berhasil mengamankan 8 orang dari ruko tersebut.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

“Kami mendapati 8 perempuan, 3 diantaranya anak di bawah umur, serta 1 orang penjaga ruko,” ungkap Kasubdit Polda Jatim seperti dilansir website Kumparan, Minggu (20/11/22).

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

AKBP Hendra menjelaskan, dimulainya aksi penggerebekan tersebut berasal dari informasi yang menyebut adanya dugaan perdagangan orang di lokasi. Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB