Tilang Manual Tidak Diperbolehkan, Kedapatan Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatlantas, Kompol Rendy Surya saat dijumpai di Mapolrestabes Palembang, Sabtu [22/10/2022].

Kapolrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatlantas, Kompol Rendy Surya saat dijumpai di Mapolrestabes Palembang, Sabtu [22/10/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Jajaran personil Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota [Satlantas Polrestabes] Palembang tidak diperbolehkan menggelar operasi penindakan tilang ke pada pengendara roda empat dan dua secara manual. 

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatlantas, Kompol Rendy Surya saat dijumpai di Mapolrestabes Palembang, Sabtu [22/10/2022].

“Ya, saya mengintruksikan ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Kombes M Ngajib. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, apabila personil Satlantas masih melakukan penindakan tilang secara manual akan dikenakan sanksi tegas disiplin. 

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Ia mengimbau ke pada masyarakat Kota Palembang untuk tetap tertib berlalulintas, ikuti aturan yang berlaku, sehingga Kota Palembang bisa tertib dan aman.

21 Titik ETLE di Palembang

Kapolrestabes juga mengungkapkan, ke depan akan menambah tujuh titik lagi Electronic Traffic Law Enforcement [ETLE] di Kota Palembang. “Ya, untuk tujuh titik ini yakni Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati dan beberapa titik lainnya,” jelasnya. 

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Polrestabes, ujar Kombes M Ngajib, mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota Palembang untuk penambahan tujuh ETLE. 

“Alhamdulillah saat ini sudah tahap pelaksanaan dan proses penganggaran,” jelas Mokhamad Ngajib. 
“Secara keseluruhan jumlah ETLE di Kota Palembang 21, di antaranya 7 punya Polda Sumsel dan 14 punya Polrestabes Palembang. Hingga saat ini, 21 ETLE di Kota Palembang sudah berjalan normal,” tambahnya. [AbVandozer]

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terbaru