Rugikan Nasabah Rp 267 Miliar, Polda Jateng Tahan Bos KSP GMG Kudus

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Reskrimsus Polda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy serta perwakilan OJK  saat konferensi pers

Dir Reskrimsus Polda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy serta perwakilan OJK saat konferensi pers

WIDEAZONE.COM, JATENG | Polda Jawa Tengah menahan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) Kabupaten Kudus AH (45). AH dituduh melakukan Tindak Pidana perbankan dan pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes. Pol. Dwi Subagio menjelaskan kerugian yang dilaporkan senilai Rp16 miliar. Namun, potensi kerugian yang dialami nasabah KSP senilai Rp267 miliar.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Korban yang sudah melapor sembilan orang dengan kerugian Rp16,6 miliar,” jelas Dir Reskrimsus Polda Jateng didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy serta perwakilan OJK kepada wartawan.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru