“Sidang PTUN Pilwabup Muaraenim” Firman: Panggilan Pertama, Hoirozi: Kita Hormati

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Plaju, Palembang.

Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Plaju, Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Tim Advokasi Pengawal Demokrasi [TAPD], Dr Firmansyah SH MH mengatakan hari ini kita hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Plaju Palembang untuk memenuhi panggilan sidang pertama. 

“Sidang pertama ini disebut sidang persiapan, intinya menentukan apakah gugatan yang akan disampaikan nanti sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke pokok perkara atau tidak,” ungkap Firman saat dijumpai di depan ruang sidang, Senin [03/10/2022].

Firman berujar jika syarat terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan sidang berikutnya yaitu pemeriksaaan para pihak. “Kami yakin sidang pemeriksaan ini akan lolos,” tegasnya. 

Terkait perkara hasil Pilwabup Muaraenim, sambung Firman, telah dituangkan dalam gugatan.

Baca Juga:  DPRD Palembang Bilang PT Green SM "Ngampuk" Jangan Seenaknya Meski Punya "Orang Kuat"

Sementara, pihak tergugat Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Muara Enim, Hoirozi SH MH mengatakan kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Apa pun keputusannya kita hargai,” ujarnya. 

“Pihak DPRD Muaraenim, menurut pertimbangan kami, telah melaksanakan segala sesuatunya itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya. 

Berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan kelima organisasi masyarakat terhadap hasil Pilwabup Muaraenim, Hoirozi kembali menuturkan kita akan tetap menghormati apa pun keputusan dari PTUN nanti. 

“Tapi, menurut dari pemikiran tergugat, seluruh proses yang dilaksanakan oleh DPRD ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. 

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Hari ini, Hasil Pilwabup Disampaikan ke Mendagri

Menteri Dalam Negeri hingga saat ini, sambung Hoirozi belum memberikan keputusan. Jadi dari proses yang dilaksanakan di DPRD Muaraenim, hari ini baru disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel].

“Keputusan akhir ada pada Mendagri, apakah akan disahkan, dilantik atau tidak bukan lagi domainnya dan ranah DPRD Muaraenim,” pungkasnya. 

Pantauan di lapangan, tim kuasa hukum Penggugat TAPD dari lima organisasi masyarakat dan pihak Tergugat DPRD Muaraenim masih menunggu panggilan di ruang tunggu sidang PTUN, Plaju, Palembang. 

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru