Kurun Waktu Sebulan, Polda Kaltim Ungkap 4 Kasus Ilegal Mining

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 4 Kasus dalam satu bulan terkahir, praktik tambang batu bara ilegal berhasil diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltim

Sebanyak 4 Kasus dalam satu bulan terkahir, praktik tambang batu bara ilegal berhasil diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltim

WIDEAZONE.COM, BALIKPAPAN | Sebanyak 4 Kasus dalam satu bulan terkahir, praktik tambang batu bara ilegal berhasil diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes. Pol. Indra Lutrianto Amstono menerangkan, empat tambang ilegal tersebut tersebar di Kabupatan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Lebih detailnya, Dir Reskrimsus Polda Kaltim menerangkan, Keempat lokasi itu di antaranya adalah Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kawasan konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar serta tambang di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Empat lokasi ini memang jadi atensi Kapolda Kaltim karena masuk wilayah IKN dan konservasi, Sehingga memang tidak boleh dijamah apalagi dirusak,” jelas Dir Reskrimsus Polda Kaltim.

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB