WIDEAZONE.COM, JATIM | Puluhan nasabah dari berbagai daerah mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong oleh PT. Corpus Prima Mandiri. Mereka pun melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim, Senin (22/8/22).
Kuasa hukum korban, Bambang Soetjipto mengatakan para nasabah dirugikan hingga miliaran rupiah.
“Yang menunjuk kami sebagai kuasa hukum jumlahnya puluhan, tetapi dari informasi yang kami terima jumlah nasabahnya ratusan,” jelasnya.
Bambang Soetjipto menyebut perusahaan itu melakukan investasi mirip deposito bank dengan iming-iming bunga tinggi dan jaminan keamanan modal yang ditempatkan di beberapa bidang usaha. Setelah jatuh tempo, para nasabah tak bisa mendapatkan uang setorannya kembali.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


