FORKOM Sumsel, Driver Barang Harus Sejahtera

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi (FORKOM) Driver Sumsel Bersatu

Forum Komunikasi (FORKOM) Driver Sumsel Bersatu

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam rangka mempererat tali silahturahmi Forum Komunikasi (FORKOM) Driver Sumsel Bersatu mengadakan kegiatan halal bihalal. Tujuan halal bihalal ini untuk mendiskusikan tentang penerapan larangan Over Dimensi Over Load (ODOL) Mobil Barang Tahun 2023, Minggu (29/5/ 2022) bertempat di Kenten Street Jl. MP Mangkunegara No. 77 Kel. Bukit Sangkal Kec. Ilir Timur II Kota Palembang .

” Ya hari ini selain kita mengadakan halal bihalal bersama Forum Komunikasi (FORKOM) Driver Sumsel Bersatu , dimana kita membahas dan berdiskusi tentang penerapan Over Dimensi Over Loading (ODOL) Tahun 2023,” kata Humas FORKOM Sumsel, Andi.

Baca Juga:  Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Ia juga mengatakan, bukan hanya pembahasan dan diskusi tentang penerapan over dimensi loading.

Ia menambahkan, pada kegiatan tersebut ada juga pembacaan Ikrar Bersama dukungan oleh FORKOM Driver Sumsel Bersatu terhadap penerapan ODOL oleh pemerintah tahun 2023 serta turut menjaga harkamtibmas di Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

“Kami sangat setuju Zero ODOL 2023, Karena sebenarnya Zero ODOL ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan driver. Namun di sini juga masih harus kita perjuangkan untuk kesejahteraan driver, karena selama ini driver hanya menjalankan perintah dari pengusaha transportasi barang,” ungkapnya.

Pihaknya yakin bahwa di sumsel ini pengemudi atau driver siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sebagai langkah jaminan kesejahteraan untuk semua pengemudi. (Abv)

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru