PHR Zona 4 Teken MoU Bersama Kejari Prabumulih

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memorandum of Understanding [MoU] PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 [PHR Zona 4] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Prabumulih ditandatangani.

Memorandum of Understanding [MoU] PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 [PHR Zona 4] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Prabumulih ditandatangani.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Memorandum of Understanding [MoU] PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 [PHR Zona 4] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Prabumulih ditandatangani.

Penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara dilaksanakan di Wisma Duta Komplek Pertamina Prabumulih. Selasa [27/4/2022].

Hadir dalam acara tersebut General Manager Zona 4 Agus Amperianto didampingi Head of Legal Counsel Zona 4 Ari Rachmadi dan Head of ComRel & CID Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti. Tim Kejaksaan Negeri Prabumulih dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH MH.

General Manager Pertamina HR Zona 4 Agus Amperianto mengatakan, bahwa di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu menghadapkan semua pihak dengan tingginya harga minyak dunia. Selain itu, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 mendapat mandat untuk memenuhi kebutuhan energi nasional melalui kegiatan eksplorasi dan produksi Migas.

Baca Juga:  PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

“Di sisi lain, upaya-upaya pemenuhan kebutuhan energi dan penyejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional migas yang kompleks juga berhadapan dengan tantangan-tantangan. Salah satunya dari sudut pandang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya Pertamina khususnya PHR Zona 4 dalam memproduksikan migas dan meminimalkan gangguan,” ungkap Agus Amperianto.

Senada Head of Legal Counsel Zona 4, Ari Rachmadi menambahkan, bahwa dengan penandatanganan MoU ini akan berdampak kepada kerja sama berupa bantuan hukum, pendampingan dan legal opinion dari pihak kejaksaan untuk mendukung kegiatan operasional PHR Zona 4.

Baca Juga:  BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius "ASBUN" Ultimatum 2x24 Jam Minta Maaf ‎

“Kejaksaan juga dapat mewakili PHR Zona 4 dalam suatu perkara di bidang keperdataan dan tata usaha negara, dengan melakukan bantuan berupa pendampingan atas penyelesaian potensi masalah hukum. Termasuk kegiatan sosialisasi penerapan suatu aturan ataupun ketentuan. Pihak PHR zona 4 juga dapat berkonsultasi perihal praktik pelaksanaan CGC serta meminta legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Prabumulih, Roy Riyadi SH MH menyambut positif kerja sama dengan PHR Zona 4.

“Tentunya kami juga sangat senang dapat melakukan kerja sama ini. Dan berharap akan terus berlanjut demi kemaslahatan orang banyak. Semoga hubungan baik dan silaturahmi terus terjaga,” ungkapnya.

Berita Terkait

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB