Bidpropam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin Kendaraan

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidpropam Polda Sumsel menggelar Penegakkan, Penertiban dan Disiplin [Gaktibplin] terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Rabu [13/04].

Bidpropam Polda Sumsel menggelar Penegakkan, Penertiban dan Disiplin [Gaktibplin] terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Rabu [13/04].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bidpropam Polda Sumsel menggelar Penegakkan, Penertiban dan Disiplin [Gaktibplin] terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Rabu [13/04].

Kepala Bidang Profesi Pengamanan [Kabid Propam] Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin SIK MH menyebutkan, pemeriksaaan kendaraan motor dan mobil terkait kelengkapan SIM, STNK, KTA ,Plat kendaraan, strobo, TNKB, knalpot racing, lampu rotator, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Menurutnya bagi anggota Polri dan PNS Polri yang terjaring giat Gaktibplin langsung dilakukan BA Tilang dari Subbid Provos, dan dilaporkan ke Ankumnya.

“Kegiatan Gaktibplin kita ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor, serta bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel, serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polda Sumsel,dan kegiatan rutin satu bulan atensi langsung dari Kadiv Propam Polri ujarnya.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Dirinya menuturkan, bahwa dalam kegiatan ini ada beberapa personel yang dilakukan penindakan BA tilang seperti tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor [TNKB] motor bukan peruntukan, tidak membawa kelengkapan motor, TNKB mobil tidak sesuai dengan STNK bukan peruntukan.

“Selanjutnya bagi anggota Polri dan PNS Polri yang terjaring razia kita ini, selain di tilang akan dicatat dalam buku pelanggaran Anggota Polri /PNS Polri serta dilaporkan ke Ankumnya dalam bentuk Nota Dinas,”dan Tindakan disiplin termasuk penjatuhan hukuman kata Alumni Akabri 94

Agus Halimudin menambahkan dari hasil kegiatan penertiban masih ditemukan anggota Polri yang mengendarai R2/R4 yang tidak sesuai dengan peruntukan langsung dilakukan imbauan peneguran terhadap anggota Polri.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

“Dibuatkan BA TILANG serta dicatat dalam buku pelanggaran anggota Polri / PNS Polri [dimasukan dalam laporan E Dumas Propam] Kegiatan tersebut dikoordinir Kaur Binplin Kompol Mayestika SIK,” imbuhnya,

Kabid Propam Kombes Pol Agus berharap dari Kegiatan penertiban dan penindakan tersebut di atas agar anggota Polri / PNS Polri untuk mematuhi UU Lalu lintas dan Peraturan Disiplin Anggota Polri tentang Kelengkapan Disiplin Berkendaraan Bermotor seperti penggunaan Strobo, Rotator, Sirine hanya boleh digunakan terhadap kendaraan bermotor yang memiliki hak utama sebagaimana UU nomor 22/2009 tentang LLAJ.

Dirinya menuturkan, bahwa selama berlangsungnya kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Kita harapkan semua personel hingga PNS tidak terjaring lagi dengan mematuhi peraturan dan membawa kelengkapan motor maupun mobil,” tutupnya. [ab/red]

Berita Terkait

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terbaru

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Pendidikan

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Headlines

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Minggu pagi, 10 Mei 2026, Jembatan Ampera berubah wajah. Bukan deru kendaraan mendominasi, melainkan riuh tawa, langkah jogging, dan semangat ribuan warga hingga sejumlah wisatawan menikmati udara segar tanpa polusi.

Headlines

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB