PEMERINTAH melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PAN-RB] Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran [SE] nomor 11/2022.
SE 11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara [ASN] pada Bulan Ramadan 1443 Hijrian di Lingkungan Instansi.
Men-PANRB menjelaskan dalam SE, [jam kerja] berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor [work from office].
SE yang ditandatangani Men-PANRB pada 25 Maret 2022 tersebut memuat ketentuan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 hingga pukul 15.30, dengan jam istirahat pada pukul 11.30 hingga pukul 12.30.
Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 hingga pukul 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.
“Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu,” tertuang di SE, dikutip dari laman Menpan, Selasa [29/3/2022].
Pada SE ini juga disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian [PPK] pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.
“Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Tjahjo dalam SE.
Di akhir SE, Menteri PANRB menekankan agar pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama bulan Ramadan 1443H tetap memerhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sebagaimana tercantum dalam SE Menteri PANRB mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Pandemi COVID-19.
“Selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandas Tjahjo. [red]




![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Bapenda Kota Palembang Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH [Foto Abror Vandozer - WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Kota-Palembang-Dr-Hj-Jamiah-Haryanti-SH-MH-Foto-Abror-Vandozer-WI-225x129.webp)
![Kepala Bapenda Palembang Jamiah Haryanti. [Foto AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Palembang-Jamiah-Haryanti.-Foto-AbV-WI-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)


![Kepala Bapenda Kota Palembang Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH [Foto Abror Vandozer - WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Kota-Palembang-Dr-Hj-Jamiah-Haryanti-SH-MH-Foto-Abror-Vandozer-WI-129x85.webp)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
