Buntut Pernyataan Menteri KLHK Soal Deforestasi, DPR Minta Uraian

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan PROPER Emas itu diberikan bagi penilaian Unit Penambangan Tanjung Enim (UPTE), dan katagori hijau untuk Unit Pelabuhan Tarahan (Peltar) PT Bukit Asam Tbk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan PROPER Emas itu diberikan bagi penilaian Unit Penambangan Tanjung Enim (UPTE), dan katagori hijau untuk Unit Pelabuhan Tarahan (Peltar) PT Bukit Asam Tbk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Buntut pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terkait pembangunan dan deforestasi, DPR RI minta uraian.

Hal itu dikemukakan Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PKB Daniel Johan kepada wartawan, Kamis [4/11/2021].

Siti sebelumnya menyatakan pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

“Perlu diuraikan panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data dan fakta-fakta yang ada,” ungkapnya. 

Daniel mengatakan, Komisi IV selaku mitra kerja Kementerian LHK bakal memanggil Siti untuk menjelaskan secara detail. Meskipun, menurut dia, sejauh ini Siti termasuk salah satu Menteri Kehutanan yang paling komitmen terhadap kelestarian alam, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis [4/11].

Baca Juga:  Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Siti juga disebut Daniel sebagai sosok yang terlalu dekat dengan LSM lingkungan. Menurutnya, DPR akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang.

“Dan ingat, kalau pengurangan emisi gas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara-negara yang punya hutan saja, tetapi negara maju harus yang paling besar ikut mengambil bagian,” ungkapnya.

Ditambahkan Daniel, negara maju jangan hanya bisa koar-koar, jangan mau enaknya menikmati kemajuan setelah merusak bumi pada abad penjajahan tapi kini menempatkan diri sebagai penjaga. 

Baca Juga:  Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Klaim

Ia pun berharap pernyataan Siti itu sekadar sebagai kritik atas tidak adanya komitmen dan membongkar sistem ekonomi global yang tidak adil dari negara maju. 

Ia menekankan, Indonesia akan tetap fokus dan terus melakukan upaya pengurangan emisi gas yang tengah dilakukan.

Siti mengklaim dengan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 terkait sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. [Abr]

Berita Terkait

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB