WIDEAZONE.com, SURABAYA | Sebanyak 38.346 benur yang akan diseludupkan oleh 2 orang tersangka berinisial SA (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga Jember berhasil digagalkan oleh Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) sekitar pukul 08.00 WIB, di Kota Probolinggo saat akan mengirim benur ke Jakarta dari pesisir Banyuwangi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat ke tim Subdit Gakkum Polda Jatim, terkait peredaran benur tanpa izin.
“Kemudian dilakukan survilling. Dan sekitar jam 8 pagi berhasil diamankan dua orang. Yang mana pergerakannya itu dari daerah Banyuwangi menuju ke Jakarta. Tapi berhasil diamankan di Probolinggo,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










