Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal, Upaya Optimal Tekan Penularan

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pemerintah telah mensyaratkan masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan seperi mal, harus sudah mengantongi sertifikat vaksin COVID-19. Upaya ini yang diikuti protokol kesehatan ketat bertujuan demi menekan peluang penularan seoptimal mungkin.

“Pun melekat dengan kebijakan ini, pemerintah telah memperingatkan jika terjadi klaster setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Dan berbagai kebijakan yang ditetapkan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan kehati-hatian. Karena itulah, melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir, pada minggu ini pemberlakuan sektor perbelanjaan akan diperluas pada kabupaten/kota level 4 lainnya.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Disamping itu, per hari ini, sebanyak 54 juta orang atau sekitar 26% populasi Indonesia telah divaksinasi pertama dan 29 juta atau sekitar 14% dari populasi telah meneima vaksinasi dosis kedua. Saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pasokan vaksin sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru