Ekstasi “Hantarkan” Yon ke Hotel Prodeo Muara Lakitan

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Ariyon alias Yon (30) warga Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Ariyon alias Yon (30) warga Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

WIDEAZONE.COM, MURA — Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Ariyon alias Yon (30) warga Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Yon ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor Beat di depan Mapolsek Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas (MURA), Minggu 14 Februari 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi didampingi Kanit Reskrim, IPDA Joni Jamaris saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus seorang warga Musi Banyuasin, karena kedapatan menyimpan ekstasi.

“Saat kami geledah, ditubuh tersangka, ditemukan ekstasi, maka dari itulah kami meringkus tersangka,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Muara Lakitan kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:  Aroma "Skandal" Ganti Rugi di Lahan PT Bukit Asam Menguap Kala Polda Sumsel Uji Lapangan

Dikatakannya, tersangka diringkus berawal adanya informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah hukum Kecamatan Muara Lakitan.

“Kemudian, anggota melakukan penyelidikan informasi tersebut, tidak lama kemudian anggota melihat ada tersangka sedang mengendarai Motor Honda Beat melintas di depan Polsek Muara Lakitan,” ungkapnya.

Anggota langsung melakukan pengejaran dan menghentikan motor tersangka, saat dilakukan penggeledahan, di dalam jaket merk Erigo warna biru gelap yang dipakai tersangka ditemukan barang bukti (BB) di antaranya, satu bungkus kotak rokok filter  yang dibungkus dengan satu plastik sedang berisikan 60 butir pil. “Diduga narkotika jenis ekstasi berlogo *S* serta ditemukan satu unit Handphone Samsung lipat warna hitam dengan nomor sim card di dalam kantong celana tersangka ditemukan uang tunai senilai Rp1.250.000,” jelasnya.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Tersangka kami ringkus sesuai laporan polisi, LP/A-02/II/2021/Sumsel/Mura/Sek Lakitan, 14 Februari 2021. “Dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” pungkasnya.

Laporan Erison

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB