Peduli Lingkungan, PLN UIWS2JB Ubah Parit Jadi Hidroponik

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peduli Lingkungan, PLN UIWS2JB Ubah Parit Jadi Hidroponik

Peduli Lingkungan, PLN UIWS2JB Ubah Parit Jadi Hidroponik

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Penanaman sayur dengan cara hidroponik dan penebaran benih ikan di kawasan kantor PLN Jakabaring bentuk kepedulian PLN terhadap lingkungan.

Hal itu disampaikan General Manager PLN UIWS2JB Daryono saat melakukan cocok tanam dan penebaran benih ikan di depan halaman kantor PLN Jakabaring, Sabtu (26/12/2020).

“Tujuannya untuk memberdayakan lingkungan kita. Awalnya ini parit yang tidak bermanfaat, dengan adanya hidroponik dan kolam ini mudah mudahan dapat menjadi percontohan dan lebih bermanfaat serta lebih indah dipandang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pemanfaatan lingkungan ini juga untuk menginisiasi lingkungan sekitar PLN agar mengikuti. Nanti juga kan pada 2021 menjadi lintasan perhelatan Piala Dunia U-20.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

“Untuk penanaman berjumlah 2000 sayuran dari 8 macam tanaman hidroponik dan 5 ribu ekor ikan Nila dan Mas yang kita tebar di kolam. Diharapkan segera dapat dipanen,” ujarnya.

General Manager PLN UIWS2JB Menebarkan Bibit Ikan Nila dan Mas di Kolam depan Halaman Kantor PLN Jakabaring
General Manager PLN UIWS2JB Menebarkan Bibit Ikan Nila dan Mas di Kolam depan Halaman Kantor PLN Jakabaring

“Selama kita bisa menjaga kualitas lingkungannya maka air rawa ini akan tetap terjaga. Ketika musim hujan tidak kebanjiran dan musim kering tidak kekeringan. Tujuannya agar ikannya tetap bisa bertahan dan bisa menghasilkan sesuai dengan jangka waktunya,” ujarnya.

Untuk ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan PLN yang sudah menginisiasi kegiatan tersebut. Terlebih, pihaknya mempunyai Laskar Pemuda-Mahasiswa dari berbagai jurusan yang peduli tentang lingkungan hidup yang bisa terjun langsung.

Baca Juga:  SKK Migas Dukung Field Trial Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

“Untuk ikan panennya tiga bulan dan untuk tanaman hidroponik 21 hari. Pemanfaatan ini untuk edukasi wisata, jadi untuk anak anak SD, SMP ketika ingin melihat penanaman hidroponik.

Selama kita bisa menjaga kualitas lingkungannya maka air rawa ink akan tetap terjaga. Ketika musim hujan tidak kebanjiran dan musim kering tidak kekeringan.

“Tujuannya agar ikannya tetap bisa bertahan dan bisa menghasilkan sesuai dengan jangka waktunya,” tukasnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak
PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan
Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 08:16 WIB

PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Rabu, 22 April 2026 - 07:52 WIB

Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB