Herlan: Pelanggar Protokol Kesehatan Izin Usahanya Dicabut

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Sumsel dan Koordiantor PHRI Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung, Herlan Asfiudin

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Sumsel dan Koordiantor PHRI Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung, Herlan Asfiudin

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, maka setiap pelaku usaha pariwisata se Sumatera Selatan diimbau untuk menerapkan secara konsisiten protokol kesehatan di industrinya masing-masing.

Hal itu, disampaikan Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Sumsel dan Koordiantor PHRI Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung, Herlan Asfiudin saat dihubungi via whatsapp, Minggu (9/8/2020).

Baca Juga:  Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Untuk menjaga dan mengawasi, Herlan menegaskan, kita pantau dengan ketat sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan prosedur kesehatan.

“Bagi pelanggar aturan, akan dikenakan sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Baca Juga:  Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD

Ia pun mengimbau, bagi pengelola usaha pariwisata dan hotel, diharapkan pada ruang lingkup usaha mereka dapat terhindar dari wabah COVID-19.

“Itulah pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan, dan sebagai bukti bahwa pencegahan lebih baik dari mengobati,” imbaunya sembari mengakhiri obrolan.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD
Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
Ampera Tourism Run 2026: dari Jantung Palembang untuk Indonesia
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis
135 Calender of Charming 2026 Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:45 WIB

Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:23 WIB

Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Senin, 16 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ampera Tourism Run 2026: dari Jantung Palembang untuk Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:36 WIB

KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru