Direktur Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan pada hari ini berasal dari 10 Laporan Polisi sepanjang bulan Februari hingga Maret tahun 2020, dengan 23 tersangka.
“Total narkotika yang dimusnahkan sebanyak 26.221,39 kilogram sabu dan 2.186 butir Pil Ekstasi,” ungkap Kombes Pol Heri Istu.
Sementara Asisten Tindak Pidana Umum Kajati Sumsel, Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan bentuk sinegritas penegak hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, mulai dari penyidikan sampai dengan penuntutan dipersidangan dan eksekusi terkait perkara ini.
“Sesuai dengan amanat Pasal 91 UU Nomer 35 tentang tahun 2009 Narkotika, Pasal 45 ayat 4 KUHAP Barang bukti narkotika pemusnahannya bisa dilaksanakan sebelum persidangan di mulai, setelah mendapatkan surat penetapan status barang bukti dari kejaksaan, yang dimintai oleh penyidik dan di tetapkan oleh kejaksaan untuk dimusnahkan. karena barang bukti ini merupakan barang bukti yang berbahaya dan harus segera di musnahkan,” jelas Harli Siregar SH MH.
“Dari semua barang bukti ini, dari 10 LP dengan 23 tersangka ini, akan disisihkan sebagian barang bukti untuk proses persidangan,” paparnya.
Pemusnahan dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Haryono didampingi Kabid Humas Polda Sumsel diwakili Kasubbid Multi Media AKBP Dr Sonny Triyanto SH SIK MH dihadiri Asisten Bidang Tindak Pidana umum Kejaksaan Tinggi Harli Siregar SH MH, Tim Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Edhi S, Penasehat hukum tersangka.
“Hal ini, merupakan bentuk komitmen selaku aparat penegak hukum pada hari ini hadir bersama berkomitmen dalam memberantas tindak pidana Narkotika,” tambah Harli Siregar.
Sebelum dimusanahkan barang bukti narkotika tersebut di uji laboratorium terkait kandungan narkotikanya, setelah hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika barulah Pemusnahan dilakukan.
Barang bukti narkotika yang di musnahkan dilakukan dengan cara di blender dan di campur dengan detergen kemudian di buang ke sapsiteng dengan disaksikan oleh para tersangka.
Editor Abror Vandozer/Ril




![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-225x129.jpg)

![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)


![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-129x85.jpg)

![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)


![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


