Meningkat 5000 Kasus, Kekerasan Fisik dan Seksual Anak

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stop Kekerasan pada Anak

Stop Kekerasan pada Anak

BENAR-Benar mengerikan. Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dari tahun 2015-2016 meningkat sekitar 5000 kasus.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kenaikan angka kekerasan terhadap anak makin mencemaskan.

Menurut Presiden Joko Widodo, dari informasi yang ia terima, tahun 2015 terdapat 1.975 angka kekerasan terhadap anak. Namun di tahun 2016 naik menjadi 6.820 kekerasan.

“Saya yakin, kasus kekerasan terhadap anak, ibarat fenomena gunung es. Kekerasan yang terjadi selama ini tidak dilaporkan, atau bahkan kasusnya tidak sampai ke pihak berwenang,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Karena itu Presiden meminta ke pada jajaran terkait untuk memperhatikan masalah itu secara bersama.

Karena itu Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan imstruksi penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Langkah pertama, kata Kepala Negara, yang perlu dilakukan pemerintah hendaknya memprioritaskan pada aksi kekerasan itu. “Prioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat,” katanya.

Pencegahan itu, kata Presiden, harus dikemas dengan berbagai model kampanye dan edukasi yang menarik dan menggugah kepedulian sosial, sehingga masyarakat turut bergerak untuk ikut melakukan pencegahan.

Dari beberapa jenis kekerasan seksual yang menempati posisi terratas, kata Presiden, diikuti dengan kekerasan psikis maupun kekerasan fisik.

Kepala Negara menginstruksikan agar dilakukan optimalisasi sistem pelaporan dan pengaduan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

“Saya minta agar sistem tersebut lebih mudah diakses dan diketahui banyak kalangan, sehingga masyarkat dapat melaporkan kasus yang terjadi secepatnga agar pemerintah dapat bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” kata Presiden.

Dalam kaitan ini, korban, keluarga atau masyarkat harus tahu ke mana mereka harus melapor. Bahkan nomor pelayanannya harus jelas dan mudah diketahui.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Dengan akses pelaporan yang mudah, setidak-tidaknya sangat penting untuk mendapatkan respons secepatnya. Presiden juga meminta agar dilakukan reformasi besar-besaran ke pada manajemen penanganan kasus kekerasan yang terjadi.

Ia juga memberikan gambaran bahwa manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak itu harus terintegrasi satu dengan yang lainnya. Terintegrasi dalam lingkup satu atap, termasuk pelayanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban kekerasan.

“Bila perlu one top services mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, serta mendapatkan pelayanan kesehatan,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, proses penegakkan hukum disinggung Presiden. Karena itu Kepala Negara mengungunkan agar penegakkan hukum dilakukan untuk menumbuhkan efek jera bagi pelakunya.

Proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, juga layanan pendampingan terhadap korban, sangat penting diberikan. (*)

Laporan Abror Vandozer/rel
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB