Santunan Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya, Sudah Diserahkan PT Jasa Raharja Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2019 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan dan jajaran PT Jasa Raharja Sumsel meninjau langsung kejadian kecelakaan bus Sriwijaya Pratama yang terjun ke jurang

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan dan jajaran PT Jasa Raharja Sumsel meninjau langsung kejadian kecelakaan bus Sriwijaya Pratama yang terjun ke jurang

KECELAKAAN Bus Sriwijaya Pratama yang jatuh ke jurang Sungai Lematang di Jalan lintas, Pagaralam, pada Senin malam 23 Desember 2019 semua tersantuni oleh PT. Jasa Raharja (Persero) berdasarkan UU No. 33 tahun 1964, yang mana sesuai data dan informasi yang diperoleh sampai dengan saat ini jumlah korban Meninggal Dunia sebanyak 35 orang.

Adapun dari jumlah tersebut,diantaranya 34 orang sudah tersantuni dan diterima langsung oleh Ahli Waris yang sah dari korban di beberapa wilayah, yaitu di wilayah Cabang Sumatera Selatan sebanyak 17 orang korban Meninggal Dunia dengan rincian domisili di Kabupaten Banyuasin 4 korban, Kabupaten Musi Banyuasin 4 korban, Kota Palembang 5 korban dan Kabupaten Lahat sebanyak 4 korban.

Berkas yang telah dilimpahkan ke cabang Bengkulu ada 17 orang korban Meninggal Dunia dimana berdasarkan hasil konfirmasi kami ke cabang Bengkulu santunannya juga sudah diserahkan seluruhnya kepada Ahli Warisnya.

Sedangkan 1 korban yang meninggal dunia sedang dalam proses pembayaran santunan dengan Perincian 1 korban proses survey ahli waris di wilayah Palembang. Total jumlah penumpang Bus Sriwijaya Pratama tersebut yang terdata masih sebanyak 48 orang terdiri dari 35 Orang Meninggal Dunia dan 13 orang mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan mengunjungi korban kecelakaan di rumah sakit Basemah Pagaralam dan memberikan Santunan kecelakaan terhadap 35 korban kecelakaan bus Sriwijaya Pratama, telah diserahkan ke pada ahli waris korban (Photo Jasaraharja)
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan mengunjungi korban kecelakaan di rumah sakit Basemah Pagaralam dan memberikan Santunan kecelakaan terhadap 35 korban kecelakaan bus Sriwijaya Pratama, telah diserahkan ke pada ahli waris korban (Photo Jasaraharja)

Sejauh ini, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan terus berupaya dan berkoordinasi dengan jajaran terkait diantaranya dengan unit Laka lantas setempat, Basarnas dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) Biddokkes Polda Sumsel untuk melakukan pendataan korban kecelakaan tersebut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan (Sumsel), Jhon Veredy Panjaitan mengatakan, sejauh ini Jasaraharja Cabang Sumatera Selatan telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia yang memiliki Ahli Waris yang sah sebesar Rp50 juta kepada setiap korban,sedangkan untuk korban luka-luka mendapat santunan maksimal Rp 20 jt, biaya tersebut digunakan untuk pengganti biaya perawatan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara bahwa setiap ahli waris yang sah dari korban kecelakaan Penumpang Umum di Darat yang meninggal dunia mendapatkan hak atas santunan sebesar Rp50 juta,Biaya Perawatan (Maks) Rp 20 juta, Biaya P3K (Maks) Rp 1 juta, Biaya Ambulance (Maks) Rp 500 ribu, sedangkan bagi korban yang Meninggal Dunia akan tetapi tidak memiliki Ahli Waris yang sah diberikan Biaya Penguburan sebesar Rp 4 juta bagi pihak yang menyelenggarakan penguburan,” kata Jhon, Selasa (24/12/2019).

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan juga mengunjungi Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk dapat melihat langsung dan ikut berempati atas duka mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di Pagar Alam. Semoga masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendaraan, terutama di malam hari.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Sumber: Realese PT Jasa Raharja Sumsel

Berita Terkait

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru