Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris, Garda Prabowo Abdullah Hudedy

Sekretaris, Garda Prabowo Abdullah Hudedy

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Garda Prabowo membalas tudingan Ketua Persatuan Driver Air Saleh [PEDAS], Wartam soal organisasi tidak berpihak kepada rakyat dengan Jalur Hukum

Bahkan, menuding organisasi bekerjasama dengan pihak perusahaan PT Argrindo Raya dalam menerapkan jam malam di jalan perkebunan.

Menyikapi hal itu, Ketua Garda Prabowo melalui Sekretaris, Abdullah Hudedy menegaskan tuduhan itu tidak berdasar dan menciderai upaya mediasi yang selama ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan perkebunan.

“Kami justru berperan sebagai penengah antara warga dan pihak perusahaan. Tuduhan bahwa Garda Prabowo membela perusahaan dan menindas rakyat sangat keliru,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Dirinya menjelaskan, kebijakan pembatasan akses jalan perkebunan pada malam hari untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan kecelakaan.

Ia menyebut, jalan tersebut tetap dapat dilalui masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak atau bersifat darurat.

“Kita sudah melakukan konfirmasi ke perusahaan, menurut mereka jalan kebun itu memang tidak dibuka untuk umum sepanjang waktu karena faktor keamanan,” ujarnya.

“Namun kalau ada warga yang benar-benar perlu lewat seperti keadaan darurat dan ada kebutuhan penting silakan lapor dulu di keamanan,” kata dia menyampaikan pesan dari perusahaan.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sementara itu, tuduhan Ketua PEDAS menyebut Garda Prabowo berkolaborasi dengan perusahaan dianggap telah merusak nama baik dan menyesatkan opini publik.

Garda Prabowo berencana akan menempuh jalur hukum dengan mengirimkan somasi resmi dalam waktu dekat.

“Kami menghargai kebebasan berpendapat, tapi tidak dengan fitnah yang menyesatkan publik. Somasi ini langkah tegas agar tidak ada lagi pihak yang sembarangan menuduh,” tegasnya.

GARDA Prabowo berharap permasalahan ini tidak berlarut dan semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat tanpa saling menuding.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB