Halo Korps Adhyaksa, Deadline 7×24 Jam Tetapkan 2 Oknum Pejabat OKU Timur Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025.

Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Desakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi [Tipikor] terus disuarakan, kali ini Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025. Mereka mendesak dua oknum Pejabat di OKU Timur diperikaa hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Sebab mereka menyebut sejumlah dugaan kasus korupsi masih terbilang mandek di tingkat penyidikan.

M Satria, Orator GEPASS berujar aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pemuda menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami mendukung segala bentuk pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, namun juga menuntut agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” ujar Satria di hadapan peserta aksi.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

GEPASS menuntut Kejari OKU Timur segera menetapkan tersangka Ketua PMI OKU Timur, HM Kholid Mawardi, disebut bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana hibah PMI periode 2018–2023. Massa menilai, lemahnya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban hibah menjadi sumber masalah, perlu diusut tuntas.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI. “Kami ingin supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang status,” tegasnya.

GEPASS memberikan ultimatum tujuh hari kerja [7×24 jam] kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan perkembangan nyata penyidikan kedua kasus tersebut.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Jika tidak dugubris tuntutannya dalam hal transparansi, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Situasi aksi sempat memanas ketika sebagian peserta berorasi dengan nada tinggi di depan Kejari. Namun ketegangan segera diredam oleh aparat kepolisian dan petugas kejaksaan yang berjaga, sehingga demonstrasi dapat kembali berlangsung kondusif.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan staf Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan menyampaikan tuntutan ini. Kami berharap Kejaksaan bekerja profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tukasnya.

Saat di Kantor Bupati OKU Timur, massa hanya diterima pejabat Asisten Setda, sedangkan di Kantor Kejari, mereka disambut Kasi Intel dan Kasi Pidsus.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB