Halo Korps Adhyaksa, Deadline 7×24 Jam Tetapkan 2 Oknum Pejabat OKU Timur Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025.

Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Desakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi [Tipikor] terus disuarakan, kali ini Gerakan Pemuda Sumtera Selatan [GEPASS] menggulirkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur pada Kamsi 30 Oktober 2025. Mereka mendesak dua oknum Pejabat di OKU Timur diperikaa hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Sebab mereka menyebut sejumlah dugaan kasus korupsi masih terbilang mandek di tingkat penyidikan.

M Satria, Orator GEPASS berujar aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pemuda menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami mendukung segala bentuk pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur, namun juga menuntut agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” ujar Satria di hadapan peserta aksi.

Baca Juga:  Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum

GEPASS menuntut Kejari OKU Timur segera menetapkan tersangka Ketua PMI OKU Timur, HM Kholid Mawardi, disebut bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana hibah PMI periode 2018–2023. Massa menilai, lemahnya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban hibah menjadi sumber masalah, perlu diusut tuntas.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI. “Kami ingin supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang status,” tegasnya.

GEPASS memberikan ultimatum tujuh hari kerja [7×24 jam] kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan perkembangan nyata penyidikan kedua kasus tersebut.

Baca Juga:  Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Jika tidak dugubris tuntutannya dalam hal transparansi, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Situasi aksi sempat memanas ketika sebagian peserta berorasi dengan nada tinggi di depan Kejari. Namun ketegangan segera diredam oleh aparat kepolisian dan petugas kejaksaan yang berjaga, sehingga demonstrasi dapat kembali berlangsung kondusif.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan staf Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan menyampaikan tuntutan ini. Kami berharap Kejaksaan bekerja profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tukasnya.

Saat di Kantor Bupati OKU Timur, massa hanya diterima pejabat Asisten Setda, sedangkan di Kantor Kejari, mereka disambut Kasi Intel dan Kasi Pidsus.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru