927 WBP Banyuasin Dapat Remisi, 11 Bebas Kala HUT RI ke 78

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuasin H Askolani saat menyambangi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Bupati Banyuasin H Askolani saat menyambangi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

WIDEAZONE.COM BANYUASIN | Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas IIA Banyuasin memberikan remisi kepada 927 Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] pada Perayaan Hari Ulang Tahun [HUT] Republik Indonesia ke-78.

Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Davinci Talesa mengatakan dari 1174 warga binaan yang ada, terdapat 927 orang mendapatkan remisi pada HUT ke-78 RI.

“Tahun 2023 pemberian remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin diberikan kepada 927 orang. Dimana ada 895 orang diberikan remisi I dan 32 orang warga binaan mendapat remisi II, 11 di antaranya akan dibebaskan pada hari ini,” jelasnya.

Ronaldo mengatakan, pemberian remisi dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Negara memberikan pengharapan kepada para pelanggar hukum agar mereka dapat berbuat baik menjadi orang yang lebih baik lagi. Disinilah ada proses seleksi melalui pembinaan-pembinaan yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Banyuasin Askolani mengatakan bahwa remisi diberikan kepada WBP adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana [remisi] bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Semua telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Askolani berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, agar menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri menjadi manusia yang lebih baik di masyakarat,” pesannya.

Di akhir acara ditampilkan persembahan musikalisasi puisi dari pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Sutriyani dan penampilan yel-yel dari Pramuka Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin.[Desi]

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru