927 WBP Banyuasin Dapat Remisi, 11 Bebas Kala HUT RI ke 78

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuasin H Askolani saat menyambangi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Bupati Banyuasin H Askolani saat menyambangi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

WIDEAZONE.COM BANYUASIN | Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas IIA Banyuasin memberikan remisi kepada 927 Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] pada Perayaan Hari Ulang Tahun [HUT] Republik Indonesia ke-78.

Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Davinci Talesa mengatakan dari 1174 warga binaan yang ada, terdapat 927 orang mendapatkan remisi pada HUT ke-78 RI.

“Tahun 2023 pemberian remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin diberikan kepada 927 orang. Dimana ada 895 orang diberikan remisi I dan 32 orang warga binaan mendapat remisi II, 11 di antaranya akan dibebaskan pada hari ini,” jelasnya.

Ronaldo mengatakan, pemberian remisi dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

“Negara memberikan pengharapan kepada para pelanggar hukum agar mereka dapat berbuat baik menjadi orang yang lebih baik lagi. Disinilah ada proses seleksi melalui pembinaan-pembinaan yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Banyuasin Askolani mengatakan bahwa remisi diberikan kepada WBP adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana [remisi] bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Semua telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Askolani berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, agar menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri menjadi manusia yang lebih baik di masyakarat,” pesannya.

Di akhir acara ditampilkan persembahan musikalisasi puisi dari pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Sutriyani dan penampilan yel-yel dari Pramuka Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin.[Desi]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB