7 Komplotan Narkoba Dilibas, Ribuan Sabu dan Ekstasi Disita Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tujuh orang kompolotan narkoba dari dua jaringan yang berbeda. 

Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tujuh orang kompolotan narkoba dari dua jaringan yang berbeda. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tujuh orang kompolotan narkoba dari dua jaringan yang berbeda. 

Kedua komplotan yang diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel di antaranya Deden Setiawan, Andi dan Andrean, tiga tersangka di tangkap (21/09) di jalan Segaran lorong Kebangkang kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 1050 gram narkoba jenis sabu, tiga tersangka merupakan kurir sabu yang di perintah mengantar kepada pembeli.” Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harris Sandi, Rabu 11 Oktober 2023.

Sedangkan kelompok kedua yang ditangkap berasal dari Medan Jonathan Julius, Dicky Prayogi Hakim Hasibuan dan Farizal dengan barang bukti shabu seberat 2108 gram dan ekstasi 4010 butir dan 1 unit mobil dan handphone.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

“Tersangka ditangkap di jalan Lintas Sorolangun – Lubuk Linggau Musi Rawas Utara Kamis (23/09) sekira pukul 05.00 Wib saat mengantar barang dari Medan tujuan Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan,” ujarnya.

AKBP Harris Sandi mengatakan, beberapa orang dari dua komplotan tersebut DPO, sekarang masih dalam pengejaran petugas. “Mereka ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda,” jelasnya.

Seperti bandar dan penerima barang baik di Palembang Musi Rawas maupun Medan, pengakuan mereka baru satu kali antar barang ke pembeli /penerima karena di upah.

“Salah satu tersangka dari Medan anak di bawah umur kasusnya terpisah tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara sumur hidup atau maksimal hukuman mati,” tegas Harris Sandi.

Baca Juga:  PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Dari keterangan tersangka, Dicky Prayogi mengatakan bahwa barang haram itu kami bawa dari Medan. “Kami cuma disuruh antar ke Musi Rawas pakai mobil rental, dengan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta untuk tiga orang, dan kami baru siap mengantarkan barang haram itu,” ujarnya.

“Dengan bandar di Medan tidak kenal cuma dapat telpon suruh antar barang. Aku tidak ada kerja yang lain ada yang tukang parkir, barang kami letakan di jok belakang mobil,” sebut tersangka.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB