7 Komplotan Narkoba Dilibas, Ribuan Sabu dan Ekstasi Disita Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tujuh orang kompolotan narkoba dari dua jaringan yang berbeda. 

Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tujuh orang kompolotan narkoba dari dua jaringan yang berbeda. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tujuh orang kompolotan narkoba dari dua jaringan yang berbeda. 

Kedua komplotan yang diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel di antaranya Deden Setiawan, Andi dan Andrean, tiga tersangka di tangkap (21/09) di jalan Segaran lorong Kebangkang kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 1050 gram narkoba jenis sabu, tiga tersangka merupakan kurir sabu yang di perintah mengantar kepada pembeli.” Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harris Sandi, Rabu 11 Oktober 2023.

Sedangkan kelompok kedua yang ditangkap berasal dari Medan Jonathan Julius, Dicky Prayogi Hakim Hasibuan dan Farizal dengan barang bukti shabu seberat 2108 gram dan ekstasi 4010 butir dan 1 unit mobil dan handphone.

Baca Juga:  Fantastis! Penambahan Ruang Puskesmas Setia Janji Telan Biaya Rp335 Juta, Kadinkes Asahan?

“Tersangka ditangkap di jalan Lintas Sorolangun – Lubuk Linggau Musi Rawas Utara Kamis (23/09) sekira pukul 05.00 Wib saat mengantar barang dari Medan tujuan Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan,” ujarnya.

AKBP Harris Sandi mengatakan, beberapa orang dari dua komplotan tersebut DPO, sekarang masih dalam pengejaran petugas. “Mereka ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda,” jelasnya.

Seperti bandar dan penerima barang baik di Palembang Musi Rawas maupun Medan, pengakuan mereka baru satu kali antar barang ke pembeli /penerima karena di upah.

“Salah satu tersangka dari Medan anak di bawah umur kasusnya terpisah tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara sumur hidup atau maksimal hukuman mati,” tegas Harris Sandi.

Baca Juga:  Eks Kabareskrim Minta Kredit Macet Rp50 Miliar Coffindo-Bank Sumsel Babel Ditelisik Mendalam

Dari keterangan tersangka, Dicky Prayogi mengatakan bahwa barang haram itu kami bawa dari Medan. “Kami cuma disuruh antar ke Musi Rawas pakai mobil rental, dengan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta untuk tiga orang, dan kami baru siap mengantarkan barang haram itu,” ujarnya.

“Dengan bandar di Medan tidak kenal cuma dapat telpon suruh antar barang. Aku tidak ada kerja yang lain ada yang tukang parkir, barang kami letakan di jok belakang mobil,” sebut tersangka.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau
Bupati TZAS: Bangun Asahan Bukan Didasari Mimpi Tapi Kebutuhan Masyarakat
“Zero Down Time” PLN UID S2JB Siaga Kelistrikan 17 Maret-11 April 2025
Operasional Pabrik Lumpuh PHK Menanti: Karyawan PT Hijau Lestari Ancam Balik Preman!
Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kanit Reskrim di Asahan Terancam 15 Tahun Penjara
Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral “Tabrak” Efisiensi
Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI
Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:58 WIB

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:05 WIB

Bupati TZAS: Bangun Asahan Bukan Didasari Mimpi Tapi Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:28 WIB

“Zero Down Time” PLN UID S2JB Siaga Kelistrikan 17 Maret-11 April 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:32 WIB

Operasional Pabrik Lumpuh PHK Menanti: Karyawan PT Hijau Lestari Ancam Balik Preman!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:33 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kanit Reskrim di Asahan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara simbolis menyerahkan zakat kepada warga kurang mampu.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Imbau ASN Perkuat BAZNAS Bantu Masyarakat

Senin, 24 Mar 2025 - 21:21 WIB

Tim Gabungan dari Pemrintah Kota [Pemkot] Pagar Alam di antaranya Satgas Pangan, Pol PP Metrologi hingga Polres melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah agen gas melon 3 kilogram pada Senin 24 Maret 2025.

Ekobis

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Senin, 24 Mar 2025 - 20:58 WIB