WIDEAZONE.com, SAMBAS | Tujuh bungkus paket sabu dengan berat 7,5 ons gagal beredar di Kabupatsn Sambas, setelah Tim Gabungan Polda Kalimantan Barat [Kalbar] berhasil membekuk pelaku HR di samping sskolah dasar [SD] Pemangkat, Jalan Moh Sohor, Desa Pemangkat, Jumat 28 Juni 2024.
“Ya memang benar Tim Gabungan Polda, yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Polres Sambas dan Polsek Pemangkat ada melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 ons Sabu,” ungjap Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda SIK dalam keterangan persnya
Ia menjelaskan bahwa pelaku akan menjual sabu tersebut namun berhasil digagalkan oleh timnya yang sudah memonitor berkat laporan dari masyarakat yang curiga atas gerak-gerik dan aktivitas pelaku HR akhir-akhir ini yang mencurigakan.
“Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini”, jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah ditangkap dan digeledah, Tim Gabungan berhasil menyita barang-barang yang dibawa oleh pelaku antara lain tujuh bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 750 gram atau 7,5 ons, satu dompet jinjing warna silver, satu kantong plastik warna hitam bertuliskan Zhezha store, satu unit hp android merk vivo warna hitam, satu unit hp android merk Samsung.
Terhadap pelaku HR, menurutnya akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.
“Saya selaku yang mewakili Kapolda Kalbar, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat, mengingat narkoba sangat berbahaya bagi masa depan bangsa apabila tidak kita berantas sejak dini,” ujarnya.
“Untuk itu saya tetap menghimbau agar masyarakat tetap mau memberikan informasi apabila ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya,” pungkas Thelly Iskandar.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV


![Tujuh bungkus paket sabu dengan berat 7,5 ons gagal beredar di Kabupatsn Sambas, setelah Tim Gabungan Polda Kalimantan Barat [Kalbar] berhasil membekuk pelaku HR di samping sskolah dasar [SD] Pemangkat, Jalan Moh Sohor, Desa Pemangkat, Jumat 28 Juni 2024.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240630-WA0011-800x506.jpg)


![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-225x129.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-225x129.jpg)



![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-129x85.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
